Amnesti dan Abolisi: Ketika Politik Bertemu Hukum di Indonesia
Amnesti dan Abolisi: Ketika Politik Bertemu Hukum di Indonesia Pendahuluan Pada malam 31 Juli 2025, publik Indonesia disuguhkan keputusan politik yang menggemparkan. Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Kedua tokoh nasional ini sebelumnya tersangkut kasus korupsi yang telah divonis pengadilan¹. Keputusan yang diambil menjelang peringatan HUT RI ke-80 ini langsung memicu perdebatan hangat di seluruh spektrum politik Indonesia, mempertanyakan hubungan antara supremasi hukum dan kekuasaan politik. Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku, kini bebas berkat amnesti². Sementara Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula periode 2015-2016 mendapat abolisi yan...