Postingan

HARMONISASI PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DAN UNA VIA DALAM PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN: ANALISIS YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023

PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DAN UNA VIA DALAM PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN: ANALISIS YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 Pendahuluan Dinamika perkembangan sektor keuangan Indonesia memasuki babak baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada tanggal 12 Januari 2023. Regulasi yang bersifat omnibus law ini tidak sekadar menghadirkan reformasi struktural dalam tata kelola sektor keuangan, melainkan juga memperkenalkan paradigma baru dalam penegakan hukum melalui adopsi prinsip restorative justice dan una via.¹ Kedua prinsip fundamental ini menandai pergeseran orientasi dari pendekatan punitif konvensional menuju keadilan yang lebih substantif dan efisien dalam penyelesaian sengketa sektor keuangan. Urgensi transformasi pendekatan penegakan hukum di sektor keuangan tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi industri jasa keuangan kontemporer. Data Indonesia Corruption Watch (...

Model Pertanggungjawaban Pidana Artificial Intelligence di Indonesia: Urgensi Pembentukan Regulasi Khusus dalam Era Transformasi Digital

  Model Pertanggungjawaban Pidana Artificial Intelligence di Indonesia (Urgensi Pembentukan Regulasi Khusus dalam Era Transformasi Digital) Pendahuluan Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) telah membawa transformasi fundamental dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak dicanangkannya Strategi Nasional Kecerdasan Artificial Indonesia (Stranas KA) 2020-2045 oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam pengembangan AI sebagai bagian dari revolusi industri 4.0.¹ Namun demikian, pesatnya perkembangan teknologi ini tidak diimbangi dengan kerangka regulasi yang memadai, khususnya dalam konteks pertanggungjawaban pidana. Problematika pertanggungjawaban pidana AI menjadi semakin kompleks ketika sistem AI mampu mengambil keputusan secara otonom yang berpotensi menimbulkan kerugian atau bahkan melanggar norma hukum pidana. Dalam konteks hukum pidana Indonesia yang masih menganut prinsip konvensional dengan...

Jasa Joki KKP / KKA Hukum PPPJ Kejaksaan RI

Jasa Joki KKP / KKA Hukum PPPJ Kejaksaan 📌 Jasa Joki KKP / KKA Hukum PPPJ Kejaksaan RI Kami siap membantu penyusunan Kertas Kerja Perorangan (KKP) atau Kertas Kerja Angkatan (KKA) sesuai pedoman resmi Diklat PPPJ Kejaksaan RI . Layanan Termasuk ✅ Judul, rumusan masalah, tujuan, manfaat, metode (BAB I) ✅ Landasan teori lengkap (Grand, Middle, Applied Theory) (BAB II) ✅ Gambaran keadaan + identifikasi masalah (BAB III) ✅ Analisis, strategi, rekomendasi (BAB IV) ✅ Kesimpulan dan saran (BAB V) ✅ Daftar pustaka dan lampiran ✅ Revisi sampai ACC Estimasi Waktu ⏱ 10–14 hari kerja (KKP 50 halaman / KKA 200 halaman). Bisa lebih cepat sesuai kebutuhan. Harga 💰 KKP mulai Rp3.500.000 💰 KKA mulai Rp6.500.000 Jaminan ✔ Bebas plagiasi (Turnitin < 20%) ✔ Format sesuai PPPJ (A4, TNR 12, margin top 4 cm, left 4 cm) ✔ Dikerjakan ...